Rantai merupakan salah satu lambang dari pancasila sila yang ke dua yang berbunyi : kemanusiaan yang adil dan beradab. Kegiatan membuat rantai dari kertas diajarkan kepada siswa dan siswi saat pembelajaran tema 5 subtema 1 pembelajaran 1, PPKn KD 3.1 dan 4.1 . peserta didik kelas 1 tahun ajaran 2021/2022 SD Swasta Mitra Mendawai Sejati.
Kegiatan belajar, guru membagi peserta didik menjadi dua rombel yakni rombel umpang dan suayap, dalam rombel tersebut guru membagi menjadi bebrapa kelompok . Guru membimbing peserta didik dalam proses kegiatan membuat rantai dari kertas. Media yang digunakan untuk membuat rantai dari kertas diantaranya :
a. Kertas lipat warna merah dan putih
b. Lem
c. Gunting
Kegiatan membuat rantai dari kertas bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa rantai merupakan lambang atau simbol dari sila ke dua pancasila, serta melatih kemampuan siswa dan siswi dalam proses pembuatan rantai dari kertas.
Langkah-langkah dalam pembuatan rantai dari kertas ini adalah:
1. Kertas merah dan putih di potong memanjang ,setiap warna kertas perlu sepuluh potong dan ukurannya pun harus sama.
2. Kertas merah dan putih di susun bergantian ,ujung kertas merah di beri lem , lalu tempelkan dengan ujung lainnya.Kertas itu sekarang berbentuk lingkaran.
3. Masukan kertas putih ke lingkaran itu, ujung kertas putih di beri lem . Lalu tempelkan ke ujung lainnya .kerjakan sampai potongan kertas habis.
4. Hasil kegiatan pembutan rantai dari kertas telah selesai.
Laelatul Ngilma, S.Pd
Comments
Post a Comment