Kepada:
Yth. Bapak/ibu orangtua / wali peserta didik
-di
tempat
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 443/58/BU.I, Tentang Perpanjangan Proses Belajar dari Rumah (BDR), Dalam Rangka Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19 bidang Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat maka dengan ini kami pihak sekolah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) di SDS Mitra Mendawai Sejati diperpanjang mulai tanggal 15 s.d 28 April 2020.
2. Kami menghimbau kepada masing-masing orangtua / wali peserta didik jika di rumahnya memiliki saluran TVRI agar mengarahkan putra putrinya untuk menyaksikan program “Belajar dari Rumah”.
a. Siswa/siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat : pkl. 08.30-09.30 WIB
b. Siswa/siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat : pkl. 09.00-09.30 WIB
3. Selama masa perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) agar orangtua / wali peserta didik mengarahkan putra putrinya untuk mempelajari materi pelajaran, dan hal-hal yang perlu ditanyakan bisa melalui medsos guru yang bersangkutan dan saat monitoring guru ke rumah peserta didik.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Yth. Bapak/ibu orangtua / wali peserta didik
-di
tempat
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 443/58/BU.I, Tentang Perpanjangan Proses Belajar dari Rumah (BDR), Dalam Rangka Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19 bidang Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat maka dengan ini kami pihak sekolah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) di SDS Mitra Mendawai Sejati diperpanjang mulai tanggal 15 s.d 28 April 2020.
2. Kami menghimbau kepada masing-masing orangtua / wali peserta didik jika di rumahnya memiliki saluran TVRI agar mengarahkan putra putrinya untuk menyaksikan program “Belajar dari Rumah”.
a. Siswa/siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat : pkl. 08.30-09.30 WIB
b. Siswa/siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat : pkl. 09.00-09.30 WIB
3. Selama masa perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) agar orangtua / wali peserta didik mengarahkan putra putrinya untuk mempelajari materi pelajaran, dan hal-hal yang perlu ditanyakan bisa melalui medsos guru yang bersangkutan dan saat monitoring guru ke rumah peserta didik.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Unduh file: di sini
Comments
Post a Comment