Skip to main content

Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR)

Kepada:
Yth. Bapak/ibu orangtua / wali peserta didik
      -di
              tempat

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 443/58/BU.I, Tentang Perpanjangan Proses Belajar dari Rumah (BDR), Dalam Rangka Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19 bidang Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat maka dengan ini kami pihak sekolah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) di SDS Mitra Mendawai Sejati diperpanjang mulai tanggal 15 s.d 28 April 2020.
2. Kami menghimbau kepada masing-masing orangtua / wali peserta didik jika di rumahnya memiliki saluran TVRI agar mengarahkan putra putrinya untuk menyaksikan program “Belajar dari Rumah”.
        a. Siswa/siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat : pkl. 08.30-09.30 WIB
        b. Siswa/siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat : pkl. 09.00-09.30 WIB
3. Selama masa perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) agar orangtua / wali peserta didik mengarahkan putra putrinya untuk mempelajari materi pelajaran, dan hal-hal yang perlu ditanyakan bisa melalui medsos guru yang bersangkutan dan saat monitoring guru ke rumah peserta didik.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Unduh file: di sini

Comments

Popular posts from this blog

Praktek Memasak Peserta Didik Kelas 6 TA. 2022/2023

Ujian Praktek SBdP kelas 6 Jum'at, 26 Mei 2023

ARF Sports Day 2025

Pelaksanaan lomba ARF Sports Day pada Kamis, 20 Februari 2025 di SDS Sumbermas Sarana Kenambui. Adapun juara yang diraih sebagai berikut: Juara 1 a. Bulutangkis Putra  b. Atletik Putri  c. Tari Juara 2 a. Futsal b. Olimpiade Matematika  Juara 3 a. Kriya Anyam  b. Mendongeng

Kegiatan Buka Puasa Bersama 2021

Kegiatan buka puasa bersama antar pendidik da peserta didik kelas tinggi di SDS Mitra Mendawai Sejati.