Skip to main content

Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR)

Kepada:
Yth. Bapak/ibu orangtua / wali peserta didik
      -di
              tempat

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 443/58/BU.I, Tentang Perpanjangan Proses Belajar dari Rumah (BDR), Dalam Rangka Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19 bidang Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat maka dengan ini kami pihak sekolah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) di SDS Mitra Mendawai Sejati diperpanjang mulai tanggal 15 s.d 28 April 2020.
2. Kami menghimbau kepada masing-masing orangtua / wali peserta didik jika di rumahnya memiliki saluran TVRI agar mengarahkan putra putrinya untuk menyaksikan program “Belajar dari Rumah”.
        a. Siswa/siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat : pkl. 08.30-09.30 WIB
        b. Siswa/siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat : pkl. 09.00-09.30 WIB
3. Selama masa perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) agar orangtua / wali peserta didik mengarahkan putra putrinya untuk mempelajari materi pelajaran, dan hal-hal yang perlu ditanyakan bisa melalui medsos guru yang bersangkutan dan saat monitoring guru ke rumah peserta didik.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Unduh file: di sini

Comments

Popular posts from this blog

Assembly Kelas 5 TA. 2025/2026

Pada Kamis, 4 September 2025 peserta didik kelas 5 melakukan beberapa penampilan dalam assamly. Berikut adalah beberapa dokumentasi kegiatannya.

ARF Sports Day 2025

Pelaksanaan lomba ARF Sports Day pada Kamis, 20 Februari 2025 di SDS Sumbermas Sarana Kenambui. Adapun juara yang diraih sebagai berikut: Juara 1 a. Bulutangkis Putra  b. Atletik Putri  c. Tari Juara 2 a. Futsal b. Olimpiade Matematika  Juara 3 a. Kriya Anyam  b. Mendongeng

Praktek Memasak Peserta Didik Kelas 6 TA. 2022/2023

Ujian Praktek SBdP kelas 6 Jum'at, 26 Mei 2023